Pembentukan Desa Sirnamekar
Desa Sirnamekar terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Desa Bangbayang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2006.
Kecamatan Tegalbuleud • Kabupaten Sukabumi • Jawa Barat
Desa Sirnamekar merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Desa ini terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Desa Bangbayang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2006.
Desa Sirnamekar memiliki empat wilayah dusun dan mempunyai potensi masyarakat yang kuat pada sektor perkebunan kelapa serta produksi gula kelapa.
Desa Sirnamekar terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Desa Bangbayang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2006.
Desa Sirnamekar terus berkembang dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan wilayah, pengembangan potensi masyarakat serta pemanfaatan teknologi informasi.
Bagian ini dapat diisi menggunakan visi dan misi resmi Pemerintah Desa Sirnamekar.
Data visi resmi desa belum tersedia. Silakan isi berdasarkan dokumen resmi Pemerintah Desa Sirnamekar.
Data misi resmi desa belum tersedia.
Isi bagian ini berdasarkan dokumen resmi desa setelah diperoleh.
Hindari memasukkan misi yang belum dikonfirmasi oleh pemerintah desa.
Desa Sirnamekar terbagi menjadi empat wilayah dusun.
Salah satu wilayah administratif Desa Sirnamekar.
Salah satu wilayah administratif Desa Sirnamekar.
Salah satu wilayah administratif Desa Sirnamekar.
Salah satu wilayah administratif Desa Sirnamekar.
Data geografis berikut sebaiknya menggunakan data resmi dari Pemerintah Desa Sirnamekar.
Informasi seperti luas wilayah, batas desa, ketinggian, jumlah RT/RW serta penggunaan lahan dapat ditambahkan setelah data resmi tersedia.
Salah satu potensi utama Desa Sirnamekar berasal dari sektor perkebunan kelapa.
Sebagian masyarakat bekerja sebagai penyadap kelapa dan memanfaatkan nira sebagai bahan utama untuk memproduksi gula kelapa.
Lihat Potensi DesaStatistik dapat diperbarui setelah data resmi Pemerintah Desa tersedia.
Jumlah Penduduk
Kepala Keluarga
Laki-laki
Perempuan
Lihat Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa serta Kepala Dusun.